Integrasi Sosial di Indonesia
1. Syarat berhasilnya integrasi sosial menurut Meyer Nimkoff dan William F.Ogburn :
- Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya, atau dengan kata lain semua anggota masyarakat berpartisipasi
- Tercapainya konsensus / kesepakatan mengenai nilai-nilai dan norma sosial
- Norma-norma berlaku cukup lama dan konsisten
Menurut saya, integrasi sosial di Indonesia sudah memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas. Seperti yang disebutkan dalam poin pertama, di Indonesia sendiri sudah menerapkan hal tersebut misalnya dalam lingkungan pemerintahan, dimana terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, gubernur kemudian walikota, kecamatan, kelurahan, Rukun Warga, hingga Rukun Tetangga. Dimana di lingkup lingkungan yang kecil biasanya terdapat aspek-aspek seperti PKK, karang taruna, pembagian jadwal siskamling, remaja mesjid, dan lainnya yang saling mengisi kebutuhan satu sama lain dengan partisipasi tiap elemen masyarakat yang ada. Selain itu, di poin kedua, di Indonesia ada kesepakatan mengenai nilai-nilai dan norma sosial, misalnya seperti sopan santun ketika hendak bepergian maka bersalaman dengan mencium tangan orang tua, atau mengucapkan permisi ketika hendak melewati orang orang yang sedang berbicara, tidak memotong pembicaraan orang lain, atau ketika seseorang misalnya mabuk-mabukkan maka itu artinya melanggar nilai kesusilaan terutama jika ketika ia mabuk, ia melakukan kejahatan yang merugikan orang lain. Poin ketiga juga sudah berlaku di Indonesia, karena seperti contoh-contoh norma yang disebutkan di atas, sudah berlaku sejak lama dan nilai nilai yang diyakini tersebut telah diwariskan turun temurun dan konsisten /tidak mengalami revisi, meskipun nilai dan norma sosial umunya tidak tertulis, tetapi berlaku lama dan konsisten.
2. Faktor faktor pendorong integrasi sosial yang terealisasi dalam proses integrasi sosial di Indonesia dari segi faktor internal, adalah kesadaran sebagai makhluk sosial, tuntutan kebutuhan, dan jiwa gotong royong. Karena di Indonesia sendiri masyarakat telah banyak mengaplikasikan sikap gotong royong di kehidupan sehari-hari seperti dalam kerja bakti, pelaksanaan posyandu, dll. Yang juga merupakan aplikasi dari kesadaran sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupannya butuh bantuan orang lain, yang juga bisa di capai karena tuntutan kebutuhan misalnya ekonomi, yang tidak bisa hanya dipenuhi dengan mengandalkan orang-orang dari latar belakang yang sama, sehingga harus terlaksana integrasi dengan menyatunya berbagai aspek. Dari segi faktor eksternal, yang sudah terealisasi di proses integrasi sosial di Indonesia adalah persamaan kebudayaan, terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama, sikap toleransi, perkawinan campuran, dan adanya musuh bersama dari luar. Karena budaya yang sama dapat menjadikan seseorang merasa dari latar belakang yang sama sehingga lebih mudah untuk bersatu. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama juga memungkinkan masyarakat jadi membaur dengan unsur-unsur masyarakat yang berbeda. Sikap toleransi juga melahirkan integrasi karena adanya sikap saling menghargai satu sama lain dan mengurangi resiko adanya perpecahan. Perkawinan campuran tentunya akan mengakibatkan bersatunya unsur-unsur yang berbeda tetapi bersatu dalam ikatan pernikahan. Musuh bersama dari luar, misal: ketika ada konflik dengan Malaysia, menimbulkan kondisi kompetisi dengan kelompok luar sehingga integrasi di interal kelompok semakin kuat.
Nabila Syahwa Amini
XI IPS 2
Komentar
Posting Komentar